Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rupiah Menguat, Semua Harus Intropeksi Diri!

Dina Mirayanti Hutauruk , Jurnalis-Jum'at, 29 November 2013 |15:11 WIB
Rupiah Menguat, Semua Harus Intropeksi Diri!
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengingatkan para pelaku eksportir untuk wajib membawa devisa hasil ekspor kembali ke Indonesia. Jika tidak maka BI akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang telah ada.

"Kami ingatkan yang tidak bawa dana hasil ekspor ke Indonesia, maka BI akan keluarkan sanksi. Mereka jangan menjadi tidak taat azas," Kata Gubernur BI Agus Martowardoyo di Gedung BI, Jakarta, Jumat (29/11/2013).

Hal tersebut disampaikan Agus terkait dengan pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), di mana satu dolar telah menembus angka Rp12.018 di pasar valas.

Agus mengatakan sudah ada aturan yang jelas sekali tentang eksportir. BI tidak mewajibkan eksportir untuk mengkonversi Dolar hasil ekspornya ke dalam Rupiah atau mengharuskan dana tersebut di tahan dalam negeri.

BI, lanjut Agus, hanya meminta dana tersebut dibawa kembali sebagai bentuk penghormatan kepada Indonesia sebagai sumber dana tersebut dan sekaligus BI bisa mengontrol kegiatan ekspor di Indonesia.

"Silahkan berusaha untuk meningkatkan ekspor di Indonesia tapi dananya harus kembali dibawa ke Indonesia. Kalau ingin dibawa lagi ke luar nantinya silakan, tapi harus dibawa dulu ke Indonesia agar kita bisa memantau  kegiatan ekspor," kata Agus.

Agus meminta semua instutusi untuk melakukan intropeksi diri apakah yang sudah dikerjakan selama ini sudah baik dalam menjaga stabilitas ekonomi Indonesia.

Menurutnya, menjaga stabilitas ekonomi termasuk nilai tukar Rupiah bukan hanya tugas BI dan pemerintah. Dia mengatakan semua institusi berperan penting termasuk para para importir, perusahaan-perusahaan pembeli valas dan lain-lain.

"Apakah semua eksportir sudah bawa dananya ke Indonedia, apakah pembeli valas yang besar sudah melakukan hedging, apakah transaksi dalam negeri sudah dalam rupiah," tutur Agus.

Agus mengatakan sampai saat ini meski aturan hedging telah dikeluarkan oleh pemerintah tapi pelaksanaannya masih sangat rendah.

"Jadi semua kita harus intropeksi diri," ujar Agus. (kie)

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement