JAKARTA - PT Cipaganti Citra Graha Tbk (CPGT) tengah mencari pihak yang mau membayar kreditnya kepada PT Bank Bukopin Tbk (BBKP). Pasalnya, fasilitator utang tersebut, yakni Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada sedang menghadapi gugatan pailit.
Corporate Secretary Toto Moeljono menyampaikan hingga saat ini Perseroan belum memiliki calon pemodal potensial. Dan Perseroan mengharapkan kreditur baru nantinya harus berasal dari non perbankan nasional.
Perseroan mendapatkan fasilitas kredit dari Bukopin dan digunakan untuk melunasi utang anggota koperasi sebesar Rp43,36 miliar.
"Hingga saat ini Perseroan belum menerima komitmen tertulis maupun komitmen tidak tertulis dari pemodal/kreditur atau pihak lain yang bersedia mengambil alih (membayar) utang Perseroan secara tunai kepada Bank Bukopin," jelas Toto yang dilansir dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (14/7/2014).
Seperti diketahui, Koperasi Cipaganti di ambang kebangkrutan lantaran kegagalan dalam bisnis pertambangan dan rental alat berat di sejumlah lokasi.
Sejak 15 Mei 2014 Cipaganti harus menghadapi tuntutan pailit di Pengadilan Niaga Jakarta diakibatkan oleh koperasi Cipaganti yang sejak akhir 2013 lalu kesulitan membayar imbalan hasil bulanan para nasabah yang mencapai 8.700 orang.
(Widi Agustian)