JAKARTA - Silang sengkarut PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) soal harga jual solar, sebagai energi listrik akhirnya berujung damai. Keduanya berhasil dimediasi melalui rapat internal antara mengenai perbedaan harga jual beli solar.
Rapat ini dihadiri Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan, Direktur Utama PLN Nur Pamudji, Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo, Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman dan rapat dipimpin oleh Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.
Menurut Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani, hasil dari pertemuan kedua perusahaan pelat merah tersebut adalah telah menyelesaikan seluruh permasalahan berdasarkan aturan undang-undang (UU) yang berlaku.
"Hasilnya tadi dipimpin Pak Wamen, Pertamina dan PLN sepakat untuk menjalankan sesuai dengan ketentuan perundangan," papar Askolani di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (13/8/2014).
Askolani menambahkan, dengan adanya kesepakatan tersebut pasokan solar Pertamina ke PLN tetap berjalan. Sehingga dapat menghindari potensi pemadaman listrik akibat kurangnya pasokan solar untuk Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD).
"Pasokan BBM tetap dilaksanakan dan tidak ada pemadaman," tegas Askolani.
Namun Askolani tidak mengungkapkan skema penentuan harga beli solar antara Pertamina dan PLN. Dirinya menyerahkan kepada kedua perusahaan karena hal ini berkaitan dengan mekanisme bisnis yang dijalankan oleh Pertamina dan PLN.
"Ketetapan harganya memang belum. Tapi semua sudah sepakat. Karena itu, biar business to business (B to B) saja. Tapi kita jaga sesuai dengan ketentuan dan audit," sebutnya.
(Rizkie Fauzian)