JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan mengaku telah memberikan informasi kepada Bos Transcorp, Chairul Tanjung mengenai penjualan saham TelkomVision yang merupakan anak usaha dari PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) ternyata tidak direstui oleh DPR dalam hal ini Komisi VI.
Lanjut Dahlan, meskipun penjualan tersebut sudah sesuai dengan GCG dan juga melalui verifikasi Kejaksaan Agung serta Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Memang pak CT bilang kalau resmi permintaan dari DPR RI, ya batalkan saja," kata Dahlan di Ruang Komisi VI, Jakarta, Kamis (21/8/2014).
Dahlan mengakui, informasi yang diberikan kepada Chairul Tanjung sudah lama dilakukan. Di mana, jauh sebelum pria yang kerap di sapa CT ini menjabat sebagai Menko Perekonomian.
"Saya sudah komunikasikan kepada pak Chairul Tanjung sebelum beliau jadi Menko Perekonomian bahwa ini (transaksi) terus dipermasalahkan oleh Komisi VI DPR RI walau prosesnya sudah benar," tukas dia.
Sebelumnya, Telkom yang merupakan induk usaha TelkomVision menjual sahamnya sebesar 80 persen atau setara dengan 1,03 miliar saham pada 8 Oktober 2013 senilai Rp926,5 miliar.
(Fakhri Rezy)