Pihaknya kata Mardiasmo tidak akan mencantumkan jumlah gaji dalam pendaftaran online tersebut.
"Kalau gaji enggak kita cantumkan di situ, persyaratan-persyaratannya umum dan administrasi saja," sebutnya.
Menurutnya, permasalahan pemberian gaji ini tidak terlalu penting jika dibandingkan dengan hadirnya dirjen pajak baru. Sekedar informasi, saat ini jabatan tersebut masih dipegang oleh Fuad Rahmany dan akan habis pada 1 Desember 2014.
"Itu nanti lah itu. kan orangnya dulu. Tapi yang penting tadi, ada reward and punishment," pungkasnya.
(Fakhri Rezy)