Selanjutnya, Arif menginginkan biaya avtur di Indonesia tergolong tinggi bila dibandingkan negara-negara ASEAN. “Kebijakan nol persen untuk bea masuk bagi komponen pesawat, mengingat sudah ada Menkeu namun dalam pelaksanaannya belum berjalan baik,” ujarnya.
Yang kelima lanjut Arif, kebijakan tarif yang pro pasar. Ini dilakukan secara selektif guna melindungi kepentingan konsumen dan bisnis maskapai penerbangan.
Keenam, Arif berharap perlunya regulasi untuk mendorong sumber daya manusia di bidang penerbangan. "Seperti pilot, instruktur inspektur dan mekanik. Ini sangat mendesak mengingat perkembangan teknologi pesawar sangat pesat," tambah dia.
Dan yang terakhir adalah agar penerbangan tidak berjadwal atau charter mendapat perhatian lebih dari pemerintah.
(Fakhri Rezy)