Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK) menilai bahwa kebijakan kartu sakti yang dilakukannya sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan. Menurut dia, dana yang dikeluarkan untuk proyek ini memang telah disiapkan oleh pemerintahan sebelumnya.
"Dasar hukumnya kita UU, kalau mau tanya dananya dari mana, itu dari APBN-Perubahan," ujarnya, Rabu (19/11/2014).

Hari ini, JK melihat langsung pembagian dana kompensasi penaikan BBM di Kantor Pos pusat di Jalan Pemuda, Jakarta Timur. Dia merasa puas lantaran proses layanan di kantor pos bisa berjalan dengan cepat. "Pelayanannya bagus, paling cuma tiga sampai empat menit, selesai," tambahnya.
Mantan ketua partai Golkar tersebut berujar, bahwa pihaknya tak takut apabila DPR menggunakan hak interpelasi. "Ya kalau mereka tanya, kita jawab," Imbuhnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)