Jika dibandingkan dengan obligasi nonsyariah yang mencapai 96,68 persen tentu jauh bedanya. Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal IB, Sugianto mengatakan hal ini disebabkan karena pemahaman masyarakat mengenai sukuk belum memadai.
"Pemahaman masyarakat, pemodal atau yang ingin menerbitkan produk islami masih kurang. Jadi kita harus terus sosialisasikan," tuturnya di Gedung OJK, Senin (24/11/2014).
Sementara itu, market share jumlah sukuk korporasi, sukuk sebesar 9,52 persen dan obligasi sebesar 90,48 persen.
Dari data disebutkan bahwa total kumulatif penerbitan sukuk 68 buah atau senilai Rp12,73 triliun dan outstanding 36 sukuk senilai Rp7,39 triliun.
(Rizkie Fauzian)