Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lahan Kalimantan Utara Belum Digarap Maksimal

Hendra Kusuma , Jurnalis-Senin, 24 November 2014 |20:21 WIB
Lahan Kalimantan Utara Belum Digarap Maksimal
Lahan Kalimantan Utara Belum Digarap Maksimal (Ilustrasi: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kalimantan Utara resmi menjadi provinsi ke-34 Indonesia sejak 25 Oktober 2012. Provinsi ini merupakan pemekaran dari provinsi Kalimantan Timur.

Provinsi ini membawahi lima kabupaten kota, yakni Kota Tarakan, Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupten Tana Tidung, dan Kabupaten Bulungan.

Menurut Bupati Nunukan, Hadi Basri, Kaltara merupakan provinsi yang kaya akan sumber daya alamnya yang melimpah.

"Kaltara memiliki potensi yang kaya akan SDAnya, yaitu migas, minyak, emas, batubara, hingga bauksit, " kata dia di Hotel Ritz Carlton, Senin (24/11/2014).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement