 
                Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Bidang Industri Tradisional Berbasis Budaya, Putri Wardhani, mengatakan produk kecantikan ini akan naik di kisaran 7-8 persen.
"Mau tidak mau pengusaha harus ada penyesuaian dengan harga," ungkap dia saat ditemui di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Rabu (26/11/2014).
Putri mengatakan, kenaikan harga ini kemungkinan akan berbeda-beda dari setiap produk. Menurutnya, jika produk yang persaingannya sangat ketat, kemungkinan tidak akan ada kenaikan harga.
Menurut Putri, bagi pengusaha menaikkan harga bukanlah pilihan yang utama. Sebab dengan naiknya harga, maka permintaan produk juga semakin dikendalikan. "Yang jelas mustika ratu tahun depan akan naikkan harga maksimal 8 persen, karena memang adanya kenaikan BBM itu," kata Dia.
(Martin Bagya Kertiyasa)