Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

1 Januari Tarif Listrik 8 Golongan Naik Lagi

Meutia Febrina Anugrah , Jurnalis-Kamis, 04 Desember 2014 |10:27 WIB
1 Januari Tarif Listrik 8 Golongan Naik Lagi
Ilustrasi listrik. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA- Direktorat Jendral Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengadakan sosialisasi terhadap Peraturan Menteri ESDM No 31 Tahun 2014 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara.

Adapun aturan yang digunakan, yakni Peraturan Menteri No 33 Tahun 2014 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT Perusahaan Listrik Negara.

"Pada pertengahan tahun ini sudah ada ditetapkan empat golongan yang disesuaikan, sekarang ada delapan, jadi total per 1 Januari 2015 ada 12 golongan tarif yang disesuaikan," kata Dirjen Ketenagalistrikan, Jarman, di Kantor Ditjen Listrik di Jakarta, Kamis (4/12/2014).

Kedua, peraturan ini disusun guna mempertahankan kelangsungan penyediaan tenaga listrik, peningkatan mutu pelayanan pada konsumen, dan peningkatan rasio elektrifikasi. Selain itu peraturan ini nantinya akan mendorong subsidi listrik yang lebih tepat sasaran serta penerapan penyesuaian tarif tenaga listrik untuk beberapa golongan tertentu.

Berikut daftar 12 golongan pelanggan tarif non-subsidi:

1. Rumah Tangga R-1/TR daya 1.300 VA.

2. Rumah Tangga R-1/TR daya 2.200 va.

3. Rumah Tangga R-2/TR daya 3.500 va.

4. Rumah Tangga R3/TR daya 6.600 va ke atas.

5. Bisnis B-2/TR daya 6.600 va s/d 200 kva.

6. Bisnis B-3/TM daya diatas 200 kva.

7. Industri I-3/TM daya diatas 200 kva.

8. Industri I-4 /TT diatas daya 30.000 kva.

9. Kantor pemerintah P-1/TR daya 6.600 va.

10. Kantor pemerintah P-2/TM diatas 200kva.

11. Penerangan Jalan umum P-3/TR.

12. Layanan khusus TR/TM/TT.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement