Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bos PLN Tegaskan Pencabutan Subsidi Listrik Ditujukan bagi yang Tak Layak

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Jum'at, 06 Januari 2017 |12:38 WIB
Bos PLN Tegaskan Pencabutan Subsidi Listrik Ditujukan bagi yang Tak Layak
Foto: Dok Okezone.
A
A
A

JAKARTA - Direktur Utama PLN Sofyan Basir menegaskan, golongan 450 va masih tetap mendapatkan subsidi. Bahkan, jumlah pelanggan golongan 450 Va bertambah menjadi 27 juta dari sebelumnya 24 juta.

Penegasan itu merupakan upaya Sofyan meluruskan isu pencabutan subsidi serta kenaikan tarif listrik untuk golongan tertentu.

"Jadi masyarakat miskin yang diberikan subsidi bukan dihilangkan, yang tidak diberikan adalah 900 va memang tidak layak mereka menerima subsidi, karena punya kos-kosan, rumah kontrakan juga banyak yang menggunakan 2x900 Va ini hal yang kita hilangkan," tukasnya.

Sekedar informasi, sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 28/2016, penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (TTL) diberlakukan setiap bulan, menyesuaikan perubahan nilai tukar mata uang Rupiah terhadap dolar Amerika, harga minyak dan inflasi bulanan.

Akibat dari perubahan nilai ketiga indikator tersebut, tarif listrik pada Januari di Tegangan Rendah (TR) menjadi Rp1.467,28 per kWh, tarif listrik di Tegangan Menengah (TM) menjadi Rp1.114,74 per kWh, tarif listrik di Tegangan Tinggi (TT) menjadi Rp996,74 per kWh, dan tarif listrik di Layanan Khusus menjadi Rp1.644,52 per kWh.

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement