Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

18 Juta Pelanggan 'Curi' Jatah Listrik Bersubsidi

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 09 Januari 2017 |17:39 WIB
      18 Juta Pelanggan 'Curi' Jatah Listrik Bersubsidi
Ilustrasi listrik. (Foto: Setkab)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memutuskan mencabut subsidi pelanggan 900 volt ampere (VA) yang dinyatakan masuk golongan masyarakat mampu. Pencabutan ini pun dinilai memiliki makna besar dalam pembangunan kelistrikan Nasional.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Djarman menuturkan, berdasarkan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), untuk masyarakat berlanggan 900 VA sekira 23 juta, hanya 4,1 juta pelanggan yang layak menerima subsidi.

"Selebihnya ada 18 jutaan yang tidak layak menerima subsidi. Di perkirakan ada sekira Rp20 triliun nilainya," ujarnya, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (9/1/2017).

Menurut Djarman, dana tersebut akan diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur kelistrikan di daerah timur. Hal ini dalam rangka meningkatkan rasio elektrifikasi atau kapasitas listrik terpasang saat ini baru mencapai 90,3%.

"Membangun infrastruktur listrik kan makin lama makin mahal dan semakin letaknya. Dengan cara ini (pencabutan subsidi) maka akan digunakan untuk membangun infrastruktur kelistrikan di daerah yang belum teraliri listrik," jelasnya.

Djarman menambahkan, untuk anggaran subsidi listrik tahun ini terjadi penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu sebesar Rp45 triliun. Anggaran tersebut diperuntukkan untuk 25 juta masyarakat yang belum merasakan sumber penerangan. "Kita harapkan semuanya pada 2019 nanti sudah mendapatkan listrik," tandasnya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement