Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menteri Rini Belum Tahu 2 Pejabat AP I Dimutasi

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Selasa, 06 Januari 2015 |19:44 WIB
Menteri Rini Belum Tahu 2 Pejabat AP I Dimutasi
Menteri Rini Belum Tahu 2 Pejabat AP I Dimutasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perhubungan telah melakukan mutasi dua pejabat PT Angkasa Pura I (Persero) akibat penerbangan ilegal AirAsia QZ 8501 dengan tujuan Surabaya-Singapura.

Lalu apa tanggapan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno?. Mantan menteri perindustrian ini mengaku belum mendapatkan laporan perihal penetapan tersebut.

"Saya belum dapat laporannya," singkat Rini di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (6/1/2015).

 

Seperti yang diketahui, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merilis tujuh orang yang terkena sanksi usai peristiwa jatuhnya pesawat AirAsia QZ 8501 dengan tujuan Surabaya-Singapura. Dari ketujuh orang tersebut, ada yang dinonaktifkan dan dimutasi.

Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi Mustafa Djuaraid mengatakan, tujuh orang yang dinonaktifkan itu berasal dari PT Angkasa Pura I (Persero), Airnav Indonesia, dan Kementerian Perhubungan.

Dua orang dari PT Angkasa Pura I yang dimutasi, yaitu Department Head Operation AP I cabang Bandara Juanda dan Senior Head PT AP I cabang Bandara Juanda.

(Rizkie Fauzian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement