Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menteri Susi Kaji Kuota Penangkapan Ikan di Indonesia

Hendra Kusuma , Jurnalis-Selasa, 13 Januari 2015 |15:11 WIB
Menteri Susi Kaji Kuota Penangkapan Ikan di Indonesia
Menteri KKP Susi Pudjiastuti. (Foto: Okezone/Arief)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku masih menggodok peraturan baru mengenai kuota penangkapan ikan di perairan Indonesia. Kebijakan ini diterapkan agar stok ikan di Indonesia tetap terjaga.

"Kita masih godok, penentuan kuota itu tidak asal. Kita lihat stok ikan sampling di lapangan. Kita masih godok, sekarang moratorium," kata Susi di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Selasa (13/1/2015).

Penerapan kebijakan itu pun nampaknya akan sulit direalisasikan, lantaran batas waktu kebijakan-kebijakan baru mengenai anti ilegal fishing dan pelarangan bongkar muat atau transhipment di tengah laut hanya berlaku enam bulan dari November 2014.

Meski demikian, dia memastikan kebijakan kuota penangkapan itu masih bisa direalisasikan bersamaan dengan dua kebijakan yang sudah ada sebelumnya. "Kan bisa diperpanjang untuk menjaga lingkungan dan kedaulatan bangsa. Everything is posible," tambahnya.

Selain itu, Susi mengatakan program pemberdayaan ikan selama 20 tahun ke depan ini juga akan berjalan dengan baik, seiring ada kebijakan soal kuota penangkapan ikan. "Jadi kita upgrade pelan-pelan misalnya satu tahun kita kelola penangkapan itu 80 persen dalam satu tahun, berarti kita buat 20 persen off," tukas dia.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement