"Kalau kapal datang ingin mencuri masa dibiarkan? Nelayan itu salah satu stakeholder, meskipun tidak ada UU," kata Susi di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Rabu (14/1/2015).
Susi mencontohkan, para nelayan Tanjung Balai Asahan Sumatera yang telah berhasil menangkap kapal asing tengah asik mengeruk ikan di perairan Indonesia. "Tetapi kalau mengadili dia tidak berhak, kalau menangkap itu yang sudah benar, itu yang akan kita kampanyekan," tambahnya.
Menurutnya, pengejaran dan penangkapan kapal-kapal asing oleh nelayan-nelayan lokal memiliki risiko yang besar. Pasalnya, tidak ada yang tahu jika target sasarannya tersebut memiliki senjata tajam dan senjata api yang jelas mengancam nyawa para nelayan.
Namun, guna meraih kedaulatan bangsa di sektor maritim, Susi pun memberikan apresiasi kepada nelayan lokal yang sudah berani membantu pemerintah menangkap pelaku ilegal fishing.
"Itulah patriot, banyak nelayan kita yang dengan keberanian itu, Kita malah enggak mau kalau menahan nelayan malah membiarkan kapal pencuri itu bebas, kan tidak, keberhasilan program pemerintah akan jalan dan sukses jika masyarakat menjadi aktif," tukas dia.
(Martin Bagya Kertiyasa)