Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengembang Akan Dilarang Berdagang Lahan

Meutia Febrina Anugrah , Jurnalis-Rabu, 14 Januari 2015 |15:18 WIB
Pengembang Akan Dilarang Berdagang Lahan
Pengembang Akan Dilarang Berdagang Lahan (Ilustrasi: Okezone)
A
A
A

Andrinof menyebut, tanah tidak boleh lagi dibisniskan, karena tanah itu seharusnya dimiliki negara dan digunakan untuk perumahan rakyat.

"Kalau tanah dibisniskan, negara mau beli tanah susah. Apalagi jika diperjualbelikan secara borongan," ujarnya.

Selain itu, Andrinof juga mengimbau agar pengembang kini mulai berlomba-lomba pada konsep perumahannya, bukan lagi pada bisnis tanahnya.

"Berlomba-lomba bangun konstruksi yang bagus, desain yang nyaman memenuhi kebutuhan di daerah perkotaan. Orientasinya pada unit produk bukan pada kawasan. Kawasan biar diurus pemerintah," ucap dia.

Seperti diketahui, berdasarkan data dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), backlog atau angka kebutuhan rumah di Indonesia kini telah mencapai 15 juta rumah.

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Lihat Semua
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement