Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemkot Malang Berlakukan Tarif Angkutan Kota Baru

Hari Istiawan , Jurnalis-Sabtu, 24 Januari 2015 |20:26 WIB
Pemkot Malang Berlakukan Tarif Angkutan Kota Baru
Pemkot Malang Berlakukan Tarif Angkutan Kota Baru. (Foto: Okezone)
A
A
A

MALANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akhirnya menetapkan tarif angkutan kota menyusul turunnya harga BBM beberapa waktu lalu. Tarif baru ini berlaku mulai Sabtu 24 Januari 2015.

Untuk penumpang umum tarifnya sebesar Rp 3.500 dan bagi pelajar Rp 2.000. Sebelumnya tarif angkutan kota Rp 4.000 untuk umum dan Rp 2.500 untuk pelajar.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Handi Priyanto mengatakan, dalam rapat yang diikuti Dishub Provinsi Jatim, Organda, dan perwakilan ketua jalur angkot memutuskan dua keputusan soal tarif angkutan kota. Pertama, tarif angkutan kota Rp3.500 untuk umum dan Rp2.500 untuk pelajar jika harga BBM di kisaran Rp6.000-Rp8.000 per liter.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement