JAKARTA - PT Freeport Indonesia selaku perusahaan tambang terbesar di Indonesia menyatakan kekayaan tambang di Papua merupakan aset negara. Perusahaan asal Amerika Serikat itu menegaskan tunduk pada peraturan yang berlaku di Indonesia.
"Kekayaan tambang yang dikelola Freeport itu milik bangsa dan negara. Konsekuensinya Freeport harus ikut peraturan yang berlaku," ujar Presiden Direktur Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dalam rapat perdana dengan Komisi VII, DPR, Jakarta, Selasa (27/1/2015)
Dia menjelaskan pihaknya bersama pemerintah memiliki komitmen bersama untuk menyelesaikan penyusunan amandemen kontrak pertambangan. Tenggat waktu penyusunan itu hingga enam bulan ke depan atau pada Juli nanti.
"Enam bulan ini satu pekerjaan yang menjadi tugas dan tanggung jawab kami memenuhi ketentuan yang berlaku," tukasnya.
Sekadar informasi, Freeport berencana akan membangun smelter di wilayah Gresik, Jawa Timur dan Papua. Untuk smelter di Gresik memiliki kapasitas mencapai 500 ribu ton tembaga katoda dengan kebutuhan bahan baku mencapai 2 juta konsentrat.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.