Dirjen Minerba Kementerian ESDM R Sukhyar mengatakan, jika tidak ada progres atau kemajuan dalam beberapa waktu ke depan, pemerintah tidak segan menghentikan izin produksi Freeport di Indonesia.
"Kita lihat perencanaan dia selama enam bulan ini, apa yang dilakukan, kita minta dalam tiga bulan ini sudah harus ada komitmen pembelian teknologi, jelasnya provider teknologi, kita lihat kalau tidak ada kita stop dong, kita lihat perencanaan mereka," kata Sukhyar di Ritz Charlton Mega Kuningan, Jakarta, Rabu (28/1/2015).
Menurut Sukhyar, saat ini pemerintah masih mengacu pada Permen 1 tahun 2014, pasalnya saat membahas mengenai izin lokasi pihak Freeport terlihat tidak bersungguh-sungguh.
"Kalau memang dikatakan kemarin oleh DPR bahwa tidak memperlihatkan kesungguhan izin lokasi, dan membohongi pemerintah ya dihentikan, kalau dia tidak serius ya dihentikan," tambahnya.
Bahkan, sambung Sukhyar, dalam memberikan batasan waktu ekspor kepada para pelaku tambang di Indonesia seperti kepada Freeport Indonesia memang sudah melanggar UU yang berlaku. Pasalnya kelonggaran batas waktu ekspor lantaran mencegah kevakuman pada produktivitas minerba di Indonesia.
"Sesuai UU yang berlaku maksudnya permen yang ada, kalau dia enggak komplay ya dihentikan, tetapi kita harus cerdas melihat karena semuanya juga masih banyak yang tidak memenuhi, tapi apakah seluruhnya dihentikan," tukas dia.
(Rizkie Fauzian)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.