JAKARTA - Persoalan pailit maskapai penerbangan Mandala yang diajukan 9 Desember 2014 dan diputus Pengadilan Niaga Jakarta 26 Januari 2015 lalu ternyata masih bermasalah.
Pengajuan pailit itu dipaksakan oleh pihak Tiger Airlines dari Singapura selaku investor asing, tanpa persetujuan investor lokal.
Ini sama saja Tiger Airlines dari Singapura lari dari tanggung jawab finansial. Padahal kesulitan keuangan yang dihadapi tidak parah dan pihak investor lokal sudah mendapat tambahan investor lokal yang sudah siap mengucurkan dana, tapi karena pailit diajukan, maka investor menunda.
“Saya menilai pengajuan pailit itu karena pihak Tiger ingin lari dari tanggung jawab finansial, dan itu di luar kontrol kita. Karena pada saat hampir bersamaan, kita sudah dapat investor dan sudah hampir deal,” ujar Komisaris Utama Mandala Airlines, Budi Priyantoro dalam keterangan tertulis, Senin (2/3/2015).
Menurut Budi, sepertinya Tiger enggan memberi dana tambahan sebagai bantuan dari komitmen perjanjian bisnis. Dia mengatakan, pihak Tiger mengklaim sudah mengucurkan investasi sebesar Rp1,1 triliun.
“Tetapi, kami dari investor lokal juga telah menyetor dana sekitar 30 persen dari jumlah dana Tiger, yakni sekitar Rp300 miliar sebagai penambahan modal proporsional, Masak mereka pergi begitu saja dengan memailitkan perusahaan,” jelas Budi.