Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Premium Sentuh Rp7.500, Tarif Angkot Pasti Naik

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Rabu, 04 Maret 2015 |08:02 WIB
Premium Sentuh Rp7.500, Tarif Angkot Pasti Naik
Premium Sentuh Rp7.500, Tarif Angkot Pasti Naik (Ilustrasi: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah sudah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium sebesar Rp200 per liter. Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta Safruan Sinungan menyatakan, pihaknya tidak langsung serta menaikkan tarif angkutan umum.

"BBM kan naik Rp200 per liter untuk Premium, seperti angkutan taksi dan mikrolet kita mengimbau tidak menaikkan tarif," ucap Safruan kepada Okezone, Jakarta, Rabu (4/3/2015).

Menurut Safruan, pihaknya tidak ingin langsung membebani kenaikan BBM Rp200 per liter ini kepada masyarakat dengan langsung menaikkan tarif.

Namun, pihaknya akan menaikkan tarif angkutan umum jika harga BBM sudah kembali di level Rp7.500 per liter. "Kecuali Premium sudah di atas Rp7.500 per liter," ungkapnya.

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement