Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Uang Muka Rumah Murah Akan Turun ke 1%

Prabawati Sriningrum , Jurnalis-Rabu, 11 Maret 2015 |15:06 WIB
Uang Muka Rumah Murah Akan Turun ke 1%
Ilustrasi rumah tapak. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kebijakan Pemerintah untuk menurunkan uang muka bagi perumahan rakyat dari 5 persen menjadi 1 persen baru dilakukan oleh PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN). Karenanya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpu-PR) meminta bank lain segera menyusul.

Deputi Menteri Bidang Pembiayaan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpupera), Maurin Sitorus, mengungkapkan bahwa kebijakan itu memang dimaksudkan untuk membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) supaya dapat mengakses program ini.

"Karena kenyataan menunjukkan MBR itu kurang bisa mengakses ke KPR ini bukan karena cicilannya,tapi lebih kepada untuk membayar uang mukanya itu. Ambilnya tetap di bank, untuk strong governance supaya tata kelolanya bagus," papar Maurin di Jakarta, Rabu (11/3/2015).

Lebih lanjut Maurin menjelaskan, melalui keputusan terkait penurunan suku bunga 5 persen dari Kepemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR-FLPP),dengan uang muka 1 persen. Menurut dia, pihaknya telah mempertimbangkan adanya perubahan komposisi dalam perealisasian program tersebut.

"Tadi kita sudah lakukan analisa, sekarang kan porsi pendanaan 75 persen dari pemerintah FLPP sedangkan 25 persen bank pelaksana. Dengan kebijakan baru ini, suku bunga tetap 5 persen dengan uang muka turun menjadi 1 persen, maka porsi pendanaan ini kira-kira 90 persen naik porsi pemerintah FLPP sekitar 10 persen bank pelaksana serta 1 persen MBRnya," jelasnya.

Oleh karena itu, dia menjelaskan KemenPU-PR akan segera mencantumkan kebijakan tersebut dalam peraturan Kemenpu-PR. Agar dapat segera diberlakukan untuk semua perbankan yang menyediakan fasilitas kredit perbankan bagi pembelian rumah untuk MBR.

"Itu kan peraturan MenteriPUPR-nya maka harus ada, untuk mengatur suku bunga 5 persen, uang muka,dan juga porsi FLPP 90 persen serta bank pelaksana 10 persen. Itu juga harus dicantumkan pada peraturan Kementerian PU-PR," imbuh dia.

"Bisa diterapkan mungkin awal, atau pertengahan April. Tapi kita rencanakan semua lengkap infrastrukturnya sudah selesai akhir bulan ini," tandasnya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement