Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penggunaan BBN dari CPO Bukan Solusi

Danang Sugianto , Jurnalis-Rabu, 18 Maret 2015 |06:01 WIB
Penggunaan BBN dari CPO Bukan Solusi
Ilustrasi: Reuters
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah berencana menambah Bahan Bakar Nabati (BBN) dari Crude Palm Oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah sebanyak 15-20 persen ke dalam Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar. Hal tersebut menjadi salah satu paket kebijakan yang dikeluarkan pemerintah guna menekan impor minyak .

Pengamat Energi Universitas Indonesia Iwa Garniwa mengatakan, langkah tersebut memang baik, namun tidak dalam jangka pendek. Pasalnya para pelaku usaha CPO dinilai belum siap karena untuk menggenjot produski CPO dibutuhkan proses yang memakan waktu cukup lama.

"Itu benar, tapi bukan untuk jangka pendek. Kalau dari CPO itu kan butuh proses, proses paling cepat agar bergeraknya stabil itu 6 bulan, itu perkiraan saya. Sementara pertumbuhannya kebutuhan BBM tidak berhenti," tuturnya kepada Okezone, Rabu (18/3/2015).

Bukan hanya itu, dirinya juga khawatir para penggelut CPO yang kebanyakan berasal dari swasta akan mematok harga yang tinggi, terutama karena harga CPO saat ini sedang turun. Oleh karena itu, pemerintah seharusnya melakukan subsidi pada CPO jika ingin kebijakan tersebut dijalankan.

Memang dengan adanya kebijakan tersebut akan menjadi angin segar untuk pelaku usaha CPO. Tapi hal itu perkirakan akan menurunkan nilai ekspor Indonesia di komoditas CPO. Menurutnya, Pemerintah harus komitmen dalam menjalankan kebijakan tersebut dengan melakukan pengawasan terus menerus.

"Pemerintah jangan hanya mengeluarkan kebijakan tapi juga pengawasan. Karena sebenarnya wacana ini sudah ada sejak tahun lalu, tapi tidak berjalan karena tidak ada pengawasan," pungkasnya.

(Rizkie Fauzian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement