Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pelaku Industri Sawit Siap Jalankan Mandatori BBN Jokowi

Meutia Febrina Anugrah , Jurnalis-Jum'at, 27 Maret 2015 |17:00 WIB
Pelaku Industri Sawit Siap Jalankan Mandatori BBN Jokowi
Pelaku Industri Sawit Siap Jalani Mandatory Jokowi (Foto:Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral mengeluarkan kebijakan peningkatan mandatori campuran bahan bakar nabati (BBN) dari 10 menjadi 15 persen mulai 1 April 2015. Dengan dikeluarkannya kebijakan baru ini, artinya diperlukan tambahan biodiesel sebanyak 2 juta ton untuk bisa memenuhi mandatori campuran BBN sebanyak 15 persen atau setara dengan 6 juta ton.

Salah satu perusahaan sawit di Indonesia, Grup Sinar Mas, menyatakan siap untuk mendukung pemerintah dalam memenuhi kekurangan BBN tersebut. "Sinar Mas siap untuk mendukung program pemerintah untuk memenuhi kekurangan biodiesel tersebut," kata Board Member Sinar Mas, Franky Widjaja, seperti dilansir keterangan tertulis yang diterima Okezone, Jumat (27/3/2015).

Saat ini hingga akhir 2015, Grup Sinar Mas menargetkan akan mengembangkan industri biodiesel sebanyak 1 juta ton di tiga tempat yaitu Jakarta, Tarjun Kalimantan Selatan, dan Dumai Riau. Industri biodiesel di bawah Grup Sinar Mas ini akan terus dikembangkan hingga memenuhi kapasitas 2 juta dalam beberapa tahun mendatang.

"Diperlukan komitmen kuat dari pengusaha sawit di hulu untuk mendukung program pemerintah tersebut dengan mengembangkan industri di hilir, sehingga nantinya diperoleh manfaat secara menyeluruh," tambah Franky.

Seperti diketahui, saat ini di Indonesia sudah ada kapasitas terpasang industri biodiesel sekira 4 juta ton per tahun. Untuk memenuhi kebutuhan B15 dapat ditingkatkan menjadi 6 juta ton. Sementara kebutuhan public service obligation (PSO) saat ini baru sekira 1,7 juta ton, sisanya dapat digunakan untuk non-PSO.

Dengan adanya penurunan harga BBM saat ini maka industri hilir biodiesel mengalami kesulitan, sementara pemerintah tidak siap untuk memberi subsidi melalui APBN. Oleh karena itu, diciptakanlah mekanisme agar industri hulu dapat melakukan self-subsize untuk membantu industri hilirnya.

(Meutia Febrina Anugrah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement