Ketua Program Studi Ekonomi Pembangunan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara (USU), Wahyu Ario Pratomo, mengatakan dengan keterlambatan penyaluran listrik ke dalam kawasan dapat merugikan investor yang telah berinvestasi di KEK Sei Mangkei.
“Ditambah lagi penetapan tarif listrik dari PTPN III ke Pemerintah Kabupaten Simalungun tak kunjung diberikan. Akibatnya proses pemenuhan pasokan listrik semakin tersendat-sendat,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Jumat (3/3/2015).
Wahyu mengaku merasa malu akibat molornya proyek KEK Sei Mangkei. Padahal, proyek tersebut telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 27 Januari 2015 yang lalu.
“Targetnya tidak tercapai, malu kita. Bahkan sebenarnya belum siap dijalankan, tapi sudah diresmikan. Jadinya ya begini. Benar-benar Sumatera Utara yang dirugikan di sini," tandasnya.
(Rizkie Fauzian)