JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan terus mengupayakan aturan mengenai larangan impor tekstil berbasis nilai budaya Indonesia. Hal ini berlaku untuk batik dan songket.
Hal tersebut akan dilakukan agar warisan berbasis budaya tidak akan punah di kemudian hari dan juga akan menghambat pertumbuhan industri tekstil di Tanah Air.
Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel mengatakan akan bekerjasama dengan Kementerian Pariwisata dan Kementerian Perindustrian untuk menerapkan aturan tersebut.
"Saya sedang berbicara dengan dengan Kementerian Pariwisata dan Kementerian Perindustrian. Saya melindungi dari impor-impor yang berbasis budaya kita jangan sampai punah. Jangan tekstil kita impor dari China desainnya batik. Kalau kita terhambat, industri batik kita akan mati," kata dia saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (13/4/2015).
Oleh karena itu, lanjut Gobel, pihaknya mengajak semua asosiasi dan para pelaku usaha dalam mendukung aturan tersebut.
"Salah satunya Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia). Makanya saya ajak," jelasnya.
(Fakhri Rezy)