JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti menginginkan daftar kapal perikanan asing yang habis masa sewanya dapat diumumkan di media. Langkah tersebut,diberlakukan guna menghindari adanya informasi yang tak tersampaikan antara pihaknya dengan TNI Angkatan Laut.
Susi mengatakan, bila pada tahun ini semua kapal apa saja yang habis masa sewanya segera disebutkan di media. "Kita harus umumkan di 2015 yang habis sewa kapal apa saja yang berbendera asing diumumkan. Kapal bendera asing yang masa sewa habis sebutin di koran, sehingga Angkatan Laut tidak beralasan tidak tahu," tuturnya di Jakarta, Senin (13/4/2015).
Susi mengungkapkan,bila kalau perlu dibuat kolom khusus dengan judul expired license. Hal tersebut, untuk merealisasikan tindakan bagi nama kapal-kapal yang telah beredar di media.
"Mereka (AL) tidak bisa hindari lagi kalau ditaruh di koran. Kalau sudah habis izinnya pakai kolom expired license di koran," imbuhnya.
Susi mengatakan, melalui langkah itu diharapkan kapal tersebut dapat segera ditinjau serta dilakukan penangkapan.
"Kalau begini mereka (AL) bisa lihat namanya langsung tangkap. Makanya umumin namanya, kalau begitu harus periksa, jadi bukan bilang kata ibu, AL tidak mau periksa," tandasnya.
(Fakhri Rezy)