Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aturan Pajak e-Commerce Harus Libatkan Kominfo

Feby Novalius , Jurnalis-Selasa, 14 April 2015 |12:40 WIB
   Aturan Pajak <i>e-Commerce</i> Harus Libatkan Kominfo
Ilustrasi belanja online. (Foto: Reuters)
A
A
A

Menurutnya, para pebisnis menggunakan transaksi online untuk menghindari pajak yang besar. Sehingga, diperlukan keadilan pajak baik bisnis online maupun offline. "Aturan-aturan yang sudah saatnya ada untuk pajak e-commerce, supaya pengenaan pajak itu adil anatara online dan offline.

DPR sangat mendukung langkah ini, tapi harus ada pembinaan bagi para e-commerce agar tren transaksi terjaga dan menjadi naik. Dia mengatakan, jika pertaruhan pajak sudah diperhatikan dan pembinaan e-commerce, masalah pajak bisnis online bisa digagas dengan baik.

"Diperbanyak diskusi membuka pikiran kita, ada proses pembinaan e-commerce dan mendukung penuh upaya pemerintah ini," tuturnya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Halaman:
Lihat Semua
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement