Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aturan Pajak e-Commerce Harus Libatkan Kominfo

Feby Novalius , Jurnalis-Selasa, 14 April 2015 |12:40 WIB
   Aturan Pajak <i>e-Commerce</i> Harus Libatkan Kominfo
Ilustrasi belanja online. (Foto: Reuters)
A
A
A

Menurutnya, para pebisnis menggunakan transaksi online untuk menghindari pajak yang besar. Sehingga, diperlukan keadilan pajak baik bisnis online maupun offline. "Aturan-aturan yang sudah saatnya ada untuk pajak e-commerce, supaya pengenaan pajak itu adil anatara online dan offline.

DPR sangat mendukung langkah ini, tapi harus ada pembinaan bagi para e-commerce agar tren transaksi terjaga dan menjadi naik. Dia mengatakan, jika pertaruhan pajak sudah diperhatikan dan pembinaan e-commerce, masalah pajak bisnis online bisa digagas dengan baik.

"Diperbanyak diskusi membuka pikiran kita, ada proses pembinaan e-commerce dan mendukung penuh upaya pemerintah ini," tuturnya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Lihat Semua
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement