Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Produk CPO Resmi Dikenakan Pungutan Hari Ini

Raisa Adila , Jurnalis-Rabu, 15 April 2015 |12:30 WIB
Produk CPO Resmi Dikenakan Pungutan Hari Ini
Produk CPO Resmi Dikenakan Pungutan Hari Ini (Sofyan Djalil: Okezone)
A
A
A

Nantinya, pengusaha akan dikenakan pungutan produk CPO USD50 dan USD30 untuk produk turunannya. Adapun yang tidak mematuhi peraturan tersebut,maka akan dikenakan sanksi yang cukup besar.

"Yang tidak melakukan akan dikenakan denda tegas dan dicabut izin ekspornya," jelas dia.

Di tempat yang sama, Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro juga menjelaskan bahwa akan ada Badan Layanan Umum (BLU) yang berperan menangani hal tersebut. "BLU di bawah Kementerian Keuangan yang mengelola dana sawit. Lagi diselesaikan pendirian BLU-nya," ujar Bambang.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement