Presiden Direktur BII Taswin Zakaria menjelaskan, RUPST perseroan hanya menyetujui penetapan penggunaan laba bersih 2014 sebesar Rp698,5 miliar untuk digunakan sebagai cadangan umum dan sebagai laba ditahan.
"Sebesar Rp34,9 miliar untuk cadangan umum, ini guna memenuhi ketentuan dalam pasal 70 ayat 1 UU perseroan terbatas dan pasal 25 anggaran dasar perseroan, lalu sisanya Rp663,5 miliar untuk laba ditahan," ujar Taswin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (24/4/2015).
Lebih lanjut Taswin mengatakan, pada tahun buku 2014, BII telah secara intensif melakukan program transformasi dalam mendukung perkembangan dan pertumbuhan bisnis yang berkesinambungan.
"Di samping menjalankan inisiatif-inisiatif dalam program transformasi untuk mendukung percepatan pertumbuhan usaha, BII sebagai good corporate citizen juga senantiasa memberikan dukungan sosial dan kemasyarakatan di Indonesia," tukasnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)