JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan, sebagian besar bisnis perusahaan modal ventura telah berkembang. Alhasil, bentuk bisnis ventura mirip dengan perbankan sekarang ini.
"Nanti kami akan mengeluarkan Peraturan OJK (POJK) terkait modal ventura ini. Sekarang ini, mayoritas perusahaan modal ventura sudah tidak sesuai dengan definisinya. Bahkan, bisnisnya sudah mirip dengan bank," papar Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D.Hadad usai seminar Revitalisasi Perusahaan Modal Ventura di Indonesia di Jakarta, Senin (27/4/2015).
Adapun POJK mengenai modal ventura ini,sebenarnya dapat kembali mendorong revitalisasi secara industri. Sehingga, pihaknya akan mengeluarkan guide line guna meningkatkan akses pengusaha pemula ke modal ventura.
"Kini OJK tengah terkonsentrasi membuka akses pengusaha pemula untuk mendapatkan pembiayaan. Pembiayaan dari modal ventura tidak hanya menyasar pengusaha pemula, tetapi juga harus mengarah pada sektor-sektor yang berpotensi mengalami pertumbuhan tinggi," ungkap dia.