Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

May Day, Buruh Tuntut Upah Naik 30% Hingga Rumah

Meutia Febrina Anugrah , Jurnalis-Kamis, 30 April 2015 |06:29 WIB
<i>May Day</i>, Buruh Tuntut Upah Naik 30% Hingga Rumah
ilustras (Foto : Okezone)
A
A
A

2. Tolak penangguhan upah minimum;

3. Jalankan Jaminan Pensiun Wajib bagi buruh pada Juli 2015;

4. Jalankan Jaminan Kesehatan seluruh rakyat dengan cara cabut Permenkes 69/2013 tentang tarif, serta ganti INA CBG's dengan Fee For Service, audit BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan;

5. Hapus outsourcing, khususnya outsourcing di BUMN dan pengangkatan sebagai pekerja tetap seluruh pekerja outsourcing;

6. Sahkan RUU PRT dan Revisi UU Perlindungan TKI No 39/2004;

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement