Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Diyakini Mampu Antisipasi Risiko Fiskal di APBNP

Widi Agustian , Jurnalis-Kamis, 28 Mei 2015 |10:33 WIB
Pemerintah Diyakini Mampu Antisipasi Risiko Fiskal di APBNP
Ilustrasi: (Foto: Kementerian keuangan)
A
A
A

JAKARTA - Langkah pemerintah dalam mengamankan risiko fiskal dalam APBNP mendapat mengapresiasi. Pemerintah sudah memberi keyakinan bahwa penyelenggaraan ekonomi negara bisa diatur dengan baik.

"Saya rasa, risiko fiskal di APBNP sudah diatur bagus, ritme dijaga, paling tinggal diatur lebih detil," kata anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar M Misbakhun, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/5/2015)

Menurutnya, Pemerintah perlu mendorong realisasi belanja modal yang bisa menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi. Sebagai contoh, lebih dari Rp290 triliun anggaran negara sudah siap keluar lewat kontrak-kontrak.

"Kalau masih kontrak, kan belum direalisasikan. Kalau bisa itu didorong segera dilaksnaakan. Belanja rutin juga harus jadi pendorong. Karena harus diakui, kualitas pembangunan kita saat ini masih tergantung spending Pemerintah," ujar Misbakhun.

Terkait pembiayaan defisit, Misbakhun mengingatkan agar Pemerintah menghindarkan kemungkinan menggunakan fasilitas pinjaman yang terlalu mengikat. "Entah multilateral atau bilateral, kalau mendikte kita, itu tak boleh," tegasnya.

Dia juga mendorong agar Kementerian Keuangan membuat laporan lebih detil terkait pendapatan pajak negara dan hambatan-hambatannya.

Sementara anggota Komisi XI DPR RI lainnya, Hendrawan Supratikno, menyatakan bahwa yang penting dalam menghadapi resiko fiskal adalah memelihara daya beli masyarakat.

"Ini penting dijaga. Lalu segera saja Pemerintah melaksanakan proyek kerja masif di pedesaan. Proyek-proyek padat karya harus segera dilakukan," ujarnya.

Sementara menghadapi defisit pendapatan negara, Hendrawan mengatakan DPR RI masih belum bisa seoptimis Pemerintah terkait program Sunset Policy jilid II. Sebab kondisi di lapangan menunjukkan pelaksanaan Sunset Policy jilid II itu kurang greget.

"Makanya muncul ada rencana tax amnesty. Saya sendiri setuju itu, termasuk semua anggota DPR. Tentunya fasilitas itu diberikan dengan syarat jelas dan melibatkan aparat hukum," tegas Hendrawan, Politikus PDIP itu.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement