Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pembangunan Rumah untuk PNS Harus Dipercepat

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Selasa, 09 Juni 2015 |11:07 WIB
Pembangunan Rumah untuk PNS Harus Dipercepat
Ilustrasi: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengadakan program 1 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Selain karyawan biasa, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Anggota TNI dan Polri juga bisa ikut dalam program penyediaan 1 juta rumah.

"Termasuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah itu kelompok nelayan, pekerja atau buruh, pegawai negeri sipil dan anggota TNI dan Polri," ungkap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Kantornya, Selasa (9/6/2015).

Guna mendorong program tersebut, Mendagri meminta pemerintah daerah mempercepat pembangunan penyediaan perumahan bagi PNS. Percepatan tersebut dilakukan melalui penyediaan tanah, penetapan lokasi, memberikan kemudahan dan keringanan retribusi perizinan, bantuan PSU dan pengendalian pembangunan perumahan.

"Program 1 juta rumah akan kami arahkan kepada beberapa kepala daerah untuk bisa percepat dan membantu khususnya yang sudah ada gambaran tanah di daerah yang memenuhi syarat tidak jauh dari kota," sebutnya.

Realisasi percepatan tersebut dilakukan dengan penandatanganan kesepakatan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyatn Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Real Estate Indonesia (REI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Di temui di tempat yang sama, Ketua DPP REI Eddy Hussy mengatakan adanya kerjasama ini bisa memungkinkan adanya pemangkasan izin pembangunan.

"Kita terus koordinasi, sudah ada respons dari Kemendagri, tinggal kita rumuskan sampai final, respons dan semangat ke sananya (pemangkasan izin dan percepatan pembangunan) sudah ada," tukasnya.

(Rizkie Fauzian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement