Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Awas Produk Parsel Kedaluwarsa

Awas Produk Parsel Kedaluwarsa
Awas produk parsel kadaluwarsa
A
A
A

SERANG - Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi (Disdagperinkop) Kota Serang, Banten, mengimbau kepada seluruh penjual dan pengemas parsel lebaran, untuk mengawasi tanggal kedaluwarsa produknya. Paling tidak minimal tanggal kedaluwarsa produk dalam parsel tersebut masih berlaku hingga tiga bulan pascalebaran.

Kepala Disdagperinkop Kota Serang Akhmad Benbela mengatakan pengawasan parsel akan dilakukan pada sejumlah pasar swalayan, yang kerap kali menjual parsel. Jika ditemukan ada parsel yang memasuki masa kedaluwarsa saat lebaran nanti maka akan ditarik, karena makanan yang disajikan dalam parsel harus memiliki tanggal kedaluwarsa minimal dua hingga tiga bulan setelah lebaran.

“Setiap tahun memang selalu ada kasus ditemukannya parsel yang sudah kedaluwarsa, jadi kami tarik dari pasaran. Idealnya tanggal kedaluwarsa parsel itu dua hingga tiga bulan setelah lebaran. Jangan ketika lebaran sudah memasuki kedaluwarsa,” ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya akan memperketat peredaran makanan dan minuman serta parsel di pasaran, mulai tujuh hari menjelang cuti bersama yang akan dilakukan bersamaan dengan BPOM. Hal tersebut merupakan agenda rutin yang dilakukan pemerintah daerah maupun instansi vertikal, menjelang berbagai umat beragama.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement