Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Transaksi Pengadaan Barang Lewat E-Katalog Capai Rp15 Triliun

Hendra Kusuma , Jurnalis-Kamis, 06 Agustus 2015 |13:48 WIB
Transaksi Pengadaan Barang Lewat <i>E-Katalog</i> Capai Rp15 Triliun
Ilustrasi laporan keuangan. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Lembaga Kebijakan Pengadaan Baran atau Jasa Pemerintah (LKPP) memiliki upaya agar pengadaan barang atau jasa pemerintah lebih mudah terserap, salah satunya adalah menggunakan sistem online atau e-katalog.

Ketua LKPP Agus Prabowo mengatakan, e-katalog yang dibuat oleh LKPP telah memuat 40 ribu barang yang bisa dibeli langsung tanpa harus ikut tender. Dengan demikian, maka tidak akan membuang banyak waktu.

"Nilai transaksi tahun ini sampai dengan Juli Rp15 triliun, sama dengan transaksi seluruh 2014. Karena ini mekanisme yang menjanjikan kami juga mengundang pengusaha untuk ikut serta dalam e-katalog ini," kata Agus di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis (6/8/2015).

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang monitoring evaluasi Dan pengembangan sistem informasi LKPP Sarah Sadiqa menyebutkan, nilai transaksi LKPP melalu e-katalog masih kecil.

"Masih ada 179 paket yang belum terbeli oleh pemerintah dengan total nilai Rp100 triliun lagi, yang harus dikebut oleh teman-teman kementerian dan daerah," kata Sarah.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement