Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pelayanan Publik Bakal Berbasis Elektronik, RPP Disiapkan Menteri PANRB

Rachmad Faisal Harahap , Jurnalis-Senin, 24 Agustus 2015 |19:08 WIB
Pelayanan Publik Bakal Berbasis Elektronik, RPP Disiapkan Menteri PANRB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Dalam waktu dekat, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) akan membuat rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai penyelenggaraan kepemerintahan berbasis elektronik atau E-Government.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengatakan, dengan durasi tiga tahun mulai 22 Februari 2016 hingga 31 Desember 2018, dalam waktu dekat ini, Kementerian PAN-RB membuat rancangan RPP tentang kepemerintahan berbasis elektronik untuk mengefektifkan pemerintah dan pelayanan publik yang saat ini masih terpisah-pisah.

"Tahun pertama mulai terintegrasikan, tahun berikutnya menyamakan standar prosedur, dan tahun ketiga ada perbaikan-perbaikan sistem seperti pelayanan-pelayanan publik mulai menggunakan basis elektronik, dengan waktu sekurang-kurangnya tiga tahun. Ada tenggat waktu dan boleh diperpanjang," ujar Yuddy, di Kementerian PAN-RB, Jakarta, Senin (24/8/2015).

Menurutnya, Korea mendapatkan rangking satu sebagai negara yang menyelenggarakan kepemerintahannya berbasis elektronik di dunia dan disusul oleh Singapura, Australia, dan Swiss.

"Ruang lingkup kerjasama ini meliputi tiga hal, yaitu pengembangan proyek bersama seperti penyusunan master plan e-government Indonesia, kegiatan peningkatan kapasitas terkait e-government seperti pertukaran pengetahuan dan personil, dan konsultasi kebijakan dalam membangun e-government serta dalam hal penyusunan peraturan perundang-undangan dan kelembagaan," ucapnya.

Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, Yuddy menambahkan, kerjasama bidang reformasi birokrasi antara Indonesia dan Korea tidak terbatas di bidang e-government saja.

"Kedua negara telah melakukan kerjasama di bidang pengembangan kapasitas SDM aparatur, inovasi pelayanan publik, penguatan integritas aparatur negara, pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta bidang manajemen pemerintahan lainnya," ungkapnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement