Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Beda Jaminan Hari Tua dengan Pensiun

Feby Novalius , Jurnalis-Selasa, 25 Agustus 2015 |12:00 WIB
Beda Jaminan Hari Tua dengan Pensiun
Ilustrasi: Okezone
A
A
A

Besar manfaat, JHT akumulasi iuran ditambah hasil pengembangan dan JP dihitung dengan formula tertentu berdasarkan masa iuran, upah masa iuran, dan faktor manfaat.

"Iuran JHT ditetapkan sebesar 5,7 persen dari upah sebulan dengan rincian 2 persen dibayarkan pekerja dan 3,7 dibayarkan pemberi kerja. Tapi, JP iuran pertama kali ditetapkan 3 persen dari upah sebulan (dengan batas upah) dengan rincian 2 persen dibayarkan oleh pemberi kerja dan 1 persen oleh pekerja,"paparnya.

Sementara itu, terang Pramudya, mekanisme penyelenggaraan JHT menjadi tanggungan wajib, sementara JP asuransi sosial. Dengan bentuk program, JHT tabungan atau provident fund, sedangkan JP manfaat pasti.

"Untuk risiko harapan hidup yang semakin panjang, JHT ditanggung sendiri secara individual oleh peserta, sedangkan JP ditanggung bersama secara kolektif oleh peserta,"jelasnya.

(Rizkie Fauzian)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Halaman:
Lihat Semua
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement