Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto mengatakan, Jaringan Pengaman Sistem Keuangan harus dikelola bersama-sama. Hal ini pun terkait pernyataan Ketua Komite IV Ajiep yang meminta sebagai lembaga keuangan semestinya OJK bisa mengambil keputusan ketika adanya masa krisis nantinya.
"Karena ini suatu sistem, di mana sistem keuangan harus dikoordinasikan dengan lembaga keuangan lainya seperti Menteri Keuangan, Bank Indonesia, LPS, dan OJK. Karena ini sudah ditetapkan dalam Forum Koodinasi Stabilitas Sistem Keuangan," kata dia dalam rapat kerja Komite IV dengan OJK di Gedung DPD, Jakarta, Selasa (29/9/2015).
Alasanya, dengan sistem keuangan hal ini dapat mencover secara luas, misalnya bicara industri pasti ada keterkaitan dengan persusahan jasa keuangan dalam mengelola produknya. Posisi ini dinilai menyangkut semuanya. "Sektor ril dalam peranannya dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah, artinya kan mempengaruhi sistem keuangan yang ada," tuturnya.
Selanjutnya adalah persoalan demand dan suplai yang juga dipengaruhi kebijakan fiskal pemerintah. Misalnya terhadap bunga obligasi, pajak dan lainnya, yang merupakan bagian yang mempengaruhi demand dan suplai.
"Oleh karena itu statment yang disampaikan (Ketua Komite IV), dalam pengambilan suatu keputusan harus bareng dengan pemerintah, karena ini sistem keuangan. Untuk itu diperlukan koordinasi pengambilan keputusan antara OJK, Pemerintah, BI dan LPS," tukas dia.
(Martin Bagya Kertiyasa)