Namun, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno tidak memberi sinyal bahwa China yang akan digandeng dalam proyek yang dilakukan secara business to business (b to b). Dirinya hanya menyebut, Jepang telah gugur dalam proyek kereta api cepat.
Menurut Rini, pada dasarnya pemerintah telah memutuskan bahwa proyek kereta api cepat tidak dapat menggunakan dana APBN, tidak menggunakan jaminan pemerintah, serta dilakukan secara b to b.
"Memang dari dua proposal, proposal Jepang itu meminta adanya jaminan pemerintah dan pembiayaan melalui pemerintah sehingga menggunakan APBN," terang Rini di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (29/9/2015).
Dengan persyaratan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut, maka secara otomatis Jepang dianggap gugur dalam proyek kereta cepat ini.
"Pemerintah hanya menekankan kereta cepat tidak menggunakan anggaran pemerintah, jaminan pemerintah, proposal Jepang meminta jaminan pemerintah. Otomatis gugur enggak? Saya tanya otomatis gugur enggak? Nah itu (gugur)," tukasnya.
(Rizkie Fauzian)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.