Sedangkan tarif di Tegangan Tinggi turun menjadi Rp1.058 per kWh bila dibandingkan September 2015 sebesar Rp1.070 per kWh. Tarif ini berlaku untuk golongan tarif I4 daya 30 MVA ke atas.
Terdapat tiga faktor penentu besaran tarif dalam penetapan Tariff Adjustment (TA) Oktober 2015 ini, antara lain:
1. Kurs naik dari Rp13.374 per USD menjadi Rp13.781 per USD;
2. ICP turun dari USD51,82 per barel menjadi USD42,81 per barel, dan;
3. Inflasi turun dari 0,93 persen menjadi 0,39 persen per bulan.
(Fakhri Rezy)