Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro sudah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang permohonan prakarasa agar Geo Dipa Energi dialihkan ke Kementerian BUMN.
"Bapak menteri keuangan sudah berikan surat ke pak Presiden Jokowi tentang permohonan prakarsa, untuk pengalihan Geo Dipa di Kementerian BUMN, bukan di Kementerian Keuangan," kata dia di Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2015).
Sebelumnya, anggota komisi IX DPR Misbakhun mempertanyakan, mengenai Geo Dipa Energi yang mengoperasikan sendiri power plant panas bumi. Dirinya menilai, seharusnya tugas Geo Dipa tidak perlu langsung menangani sendiri power plant tersebut.
Senada, anggota komisi XI DPR lainnya, Hengki, mempertanyakan kenapa ada BUMN yang menangani panas bumi di Indonesia namun di bawah naungan Kementerian Keuangan.
Sekadar informasi, Geo Dipa Energi didirikan pada 5 Juli 2002 awalnya adalah anak perusahaan dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero). Pada Februari 2011, komposisi pemegang saham Perseroan telah diubah, di mana saham PT Pertamina diambil alih langsung oleh Pemerintah Indonesia.
Sebagai konsekuensi dari tindakan tersebut, pada Desember 2011 Geo Dipa Energi telah mengubah dirinya menjadi BUMN yang baru.
(Martin Bagya Kertiyasa)