"Pengurangan target penerimaan pajak negara itu tentunya sejalan dengan sejumlah kebijakan ekonomi yang dikeluarkan pemerintah, utamanya untuk kegiatan investasi," ujarnya.
Sementara Pengamat Ekonomi Universitas Negeri Padang (UNP), Syamsul Amar, mengungkapkan tarif pajak di Indonesia saat ini masih tercatat paling tinggi di kawasan Asia Tenggara (ASEAN). "Sedangkan negara dengan tarif pajak nomor dua tertinggi dari 10 negara-negara yang ada di kawasan ASEAN adalah Thailand," ungkapnya.
Dia mengatakan, tarif pajak yang besar membuat produk yang dihasilkan industri dalam negeri relatif lebih mahal dibandingkan negara lainnya. Akibatnya, daya saing produk menjadi lebih rendah dan tidak mampu bersaing secara sehat di pasar, baik domestik, maupun internasional.
Menurutnya, Indonesia bersama 10 negara di ASEAN memasuki babak baru sistem perekonomian global, yakni ASEAN Free Trade Area (AFTA) atau perdagangan bebas awal 2016 mendatang.
"Tak hanya besaran tarif pajak yang tinggi, tapi bunga kredit perbankan di negara kita pun terpantau lebih besar dari negara lain. Ini juga sangat berpengaruh terhadap saya saing," ujarnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)