Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Belum Mau Turun Tangan Soal Salah Transfer

Dedy Afrianto , Jurnalis-Kamis, 12 November 2015 |18:00 WIB
   OJK Belum Mau Turun Tangan Soal Salah Transfer
A
A
A

JAKARTA - Dua bank BUMN PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) dan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) salah mentransfer dana nasabahnya. Tidak tanggung-tanggung, dana yang ditransfer tersebut jumlahnya mencapai miliaran.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mulya Effendi Siregar, mengatakan bahwa kesalahan transfer yang terjadi masih berada dalam tanggung jawab internal bank bersangkutan.

"Konfirmasi ke Dewan Pengawas (Komisaris) bank yang bersangkutan. Itu bukan ranah OJK," tuturnya di Jakarta pada Kamis, (12/11/2015).

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) juga enggan mengomentari secara langsung terkait kesalahan transfer yang dilakukan oleh Bank milik BUMN. Deputi Direktur Departemen Komunikasi, Andiwiana, mengungkapkan akan mempelajari terlebih dahulu permasalahan tersebut.

BNI dan Bank Mandiri, melakukan kesalahan transfer terhadap nasabah dalam jumlah besar. BNI melakukan kesalahan transfer senilai Rp5,1 Miliar kepada Suparman, warga Landak, Kalimantan Barat.

Sedangkan Mandiri melakukan kesalahan transfer senilai Rp1,5 Miliar kepada Nanang, dosen Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM. Bahkan, salah satu pemilik rekening Bank Mandiri di Bengkulu, Firdaus, tiba-tiba mendapatkan dana senilai Rp100 triliun pada Agustus lalu.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement