JAKARTA- Perkembangan ojek online ternyata tidak hanya memberikan keuntungan bagi driver ojek konvensional dan masyarakat umum. Bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai driver, tak jarang mereka harus menemui calo yang mematok biaya tinggi.
Hal ini dikonfirmasi oleh Founder Blu-Jek Garret Kartono, yang menyatakan bahwa terdapat praktik percaloan yang merugikan calon driver.
“Ada, mereka mematok dari Rp25 ribu hingga Rp1 juta. Bahkan ada salah satu diantara mereka yang tertangkap melakukan praktik percaloan di depan kantor kami”, ujar Garret kepada Okezone, belum lama ini.
Manajemen Blu-Jek mengimbau agar masyarakat yang ingin mendaftar sebagai driver langsung mengambil formulir di kantor Blu-Jek di daerah Cilandak, Komplek Deplu, Jakarta Selatan. Hal ini dilakukan untuk menghindari praktik percaloan, baik secara langsung maupun online.
Saat ini, praktik percaloan tidak hanya dilakukan secara konvensional. Terdapat beberapa pihak yang memanfaatkan media online untuk melakukan proses rekrutmen bagi driver Blu-Jek. Untuk diketahui, pihak Blu-Jek tidak membuka proses perekrutan melalui media online.
“Kita tidak membuka proses rekrutmen secara online. Jadi bagi masyarakat yang ingin mendaftar silakan langsung datang ke kantor kami untuk mengambil formulir,” kata Co-Founder Blu Jek Michael Manuhutu.
Michael menambahkan bahwa seharusnya calon driver tidak perlu menggunakan jasa calo karena mudahnya syarat menjadi driver Blu-Jek. Pada saat mendaftar, calon driver cukup memberikan fotokopi KTP, SIM C, kartu keluarga, akte kelahiran, buku nikah/ijazah terakhir, dan pas foto 3x4 sebanyak dua lembar. Namun, proses rekrutmen ini tidak dibuka setiap saat. Calon driver diimbau untuk menunggu informasi resmi dari pihak Blu-Jek terkait proses rekrutmen.
Praktik percaloan ini tidak hanya dialami oleh Blu-Jek. Berkembangnya bisnis ojek online telah menyebabkan banyaknya pihak-pihak yang memanfaatkan secara ilegal bisnis ini untuk meraih keuntungan.
(Rizkie Fauzian)