Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Madura Mau Jadi Provinsi Baru, Punya Apa Saja?

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Selasa, 17 November 2015 |05:28 WIB
Madura Mau Jadi Provinsi Baru, Punya Apa Saja?
Ilustrasi: Reuters
A
A
A

JAKARTA - Pulau Madura kembali menjadi hangat, lantaran isu memisahkan diri dari bagian dari Provinsi Jawa Timur dan akan menjadi Provinsi Madura kembali mencuat. Terlebih lagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyatakan persetujuannya jika Madura ingin lepas dari Provinsi Jawa Timur untuk membentuk provinsi baru, namun dengan beberapa syarat.

Pulau Madura tidak berada dalam satu daratan dengan Pulau Jawa karena memiliki tanah sendiri, yang luasnya mencapai 54.887 kilometer persegi. Dari data statistik, jumlah penduduk yang menghuni pulau tersebut pada 2005 mencapai 4,9 juta jiwa dan tinggal di empat kabupaten (Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep), 68 kecamatan serta lebih dari 958 desa.

Jumlah itu belum termasuk warga asli yang merantau ke luar daerah, mulai di sepanjang pantai utara Jawa hingga pulau-pulau di Indonesia, ditambah mereka yang ke luar negeri dengan total angkanya mencapai 17,5 juta jiwa.

Untuk menjadi provinsi, memang tidaklah mudah. Banyak hal yang dipertimbangkan, salah satunya kekayaan dan potensi sumber daya alam (SDA) yang harus dimilikinya dan tentu infrastruktur yang sudah memadai.

Okezone merangkum kekayaan dan potensi SDA yang dimiliki Madura dengan sumber yang valid. Saat ini, Madura dikenal sebagai pulau garam. Dari sisi potensi garam, Madura mampu menyumbang sekitar 70 persen dari kebutuhan garam konsumsi nasional. Sehingga dengan potensi itu, sebenarnya Madura sudah layak menjadi provinsi.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement