Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tingkatkan Penerimaan Pajak, RI Dinilai Tak Perlu Turunkan Tarif PPh Badan

Raisa Adila , Jurnalis-Jum'at, 27 November 2015 |06:45 WIB
Tingkatkan Penerimaan Pajak, RI Dinilai Tak Perlu Turunkan Tarif PPh Badan
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

Selama ini, sekira delapan persen kekayaan individu atau USD6 triliun disimpan di negara-negatra tax haven. Hal ini membuat penerimaan PPh Badan merugi.

Namun, Pengamat Perpajakan Yustinus Prastowo, rencana penurunan tarif PPh Badan tidak akan membuat kenaikan penerimaan secara signifikan. hal itu dihitung secara matematis jika basis pajak bertambah dan tarif turun.

"Jalan keluarnya ambil kebijakan berbasis riset komprehensif agar bertolak dari fakta empirik," ungkap Yustinus beberapa waktu lalu.

Menurutnya, perilaku menyimpang di sisi wajib pajak perlu direspon dengan kebijakan anti-penghindaran pajak. Sehingga, wajib pajak akan cenderung patuh jika mengetahui Pemerintah telah tahu hal tersebut.

"Maka kuncinya bikin Pemerintah punya data. Bangun sistemnya, atau minimal bikin kesan otoritas pajak kita kredibel dan kuat," jelasnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement