Ken menyebutkan, dokumen kebijakan tax amnesty saat ini sudah masuk Badan Legislatif (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Nanti saya cek lagi, baru kita diskusikan lagi dengan DPR," tambahnya.
Menurut Ken, penerapan tax amnesty, tentu saja bisa mempengaruhi penerimaan pajak ke depannya. Namun, Ken belum dapat memastikan angka tambahan penerimaan pajak seberapa besar usai menerapkan kebijakan tersebut.
"Apakah menambah penerimaan, ya iyalah, kalau potensi saya harus punya data dulu," tutupnya.
(Fakhri Rezy)