JAKARTA - Pemerintah Provinsi Papua mempertegas minatnya yang ingin ikut memiliki saham PT Freeport Indonesia (PTFI). Pasalnya menurut Peraturan Pemerintah Nomor 77 tahun 2014 Pemprov juga mempunyai hak untuk memiliki saham PTFI.
"Dalam ketentuan itu prioritas pertama itu pemerintah pusat, kemudian pemda, baru BUMD dan seterusnya. Jadi ada hak bagi pemprov Papua. Karenanya bahwa pemprov Papua untuk kepentingan masyarakat Papua juga berkeinginan untuk mendapatkan hak, apa lagi lokasi operasionalnya di Papua," tutur Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua Muhammad Musa'ad di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Jumat (4/12/2015).
Kendati minat tersebut telah ditegaskan, Musa'ad belum mau mengungkapkan berapa besaran porsi saham yang diinginkan Pemprov Papua. Pasalnya pemerintah pusat juga belum menentukan mekanisme divestasi saham PTFI.
"Itu masih harus di bicarakan," imbuhnya.
Selain itu, Musa'ad juga mengaku belum bisa mengungkapkan dari mana dana untuk membeli saham PTFI. Pasalnya APBD Papua juga belum ditentukan.
Menurutnya pendanaan alternatif lain juga bisa datang dari investasi yang sedang di galakan untuk masuk ke tanah Papua.
"Kalau pendanaan opsi lain, yang jelas 2016 kami sudah canangkan tahun investasi. Makanya semua peluang investasi harus dapat dimanfaatkan," pungkasnya.
(Rizkie Fauzian)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.